I. Latar Belakang Didirikannya OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan
organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada
tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha
yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah
menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu
dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang
kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan
pembebasan Al Quds.
Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan
Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran,
Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara
Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September
1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan
Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Secara umum latar
belakang terbentuknya OKI sebagai berikut :
1) Tahun 1964 : Pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun
kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.
2) Tahun 1965 : Diselenggarakan
Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk
menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang
solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme
khususnya.
3) Tahun 1967 : Pecah Perang Timur
Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur
Tengah meningkat.
4) Tahun 1968 : Raja Faisal dari
Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka
penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.
Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25
September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara
Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid
Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.
II. Tujuan Didirikannya
OKI
Secara umum tujuan didirikannya organisasi
tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam
mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara
tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian
dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh
solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI
bulan February 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI
secara lebih lengkap, yaitu :
A.
Memperkuat/memperkokoh :
1) Solidaritas diantara
negara anggota;
2) Kerjasama dalam
bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
3) Perjuangan umat
muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak- haknya.
B. Aksi bersama untuk :
1) Melindungi
tempat-tempat suci umat Islam;
2) Memberi semangat dan
dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan
mendiami daerahnya.
C. Bekerjasama untuk :
1) menentang
diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;
2) menciptakan suasana
yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan
negara-negara lain.
III. Prinsip OKI
Untuk mencapai tujuan diatas, negara-negara
anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu:
1) Persamaan mutlak antara
negara-negara anggota
2) Menghormati hak
menentukan nasib sendiri, tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara
lain.
3) Menghormati kemerdekaan,
kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara.
4) Penyelesaian setiap
sengketa yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan,
mediasi, rekonsiliasi atau arbitrasi.
5) Abstein dari ancaman
atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional atau
kemerdekaan politik sesuatu negara.
IV. Kiprah OKI dalam
Dunia Internasional
Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi yang
juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Konferensi Islam berpendapat, kekuatan
ekonomi negara-negara anggota OKI, menjadi salah faktor utama yang akan
menentukan posisi OKI di dunia internasional. Kekuatan ekonomi negara-negara
anggotanya yang akan menambah kekuatan OKI dan membuat suara OKI lebih
berpengaruh dalam pergaulan dunia internasional Berbagai permasalahn terus
Ada satu hal yang menjadi perhatian serius para pakar. Yaitu
reformasi OKI. Di hadapan problema umat yang sedemikian kompleks ini, OKI
sebagai organisasi keislaman terbesar sedunia harus mereformasi diri hingga
problem-problem itu mendapatkan penyelesaian yang kontekstual.
Reformasi OKI tersebut setidaknya menyangkut dua hal mendasar,
yaitu visi dan keanggotaan. Dari segi visi, OKI sebenarnya “berwajah” Islam
politik. Sebab, OKI (secara historis) lahir (25/1969 di Rabat, Maroko) untuk
merespons peristiwa politik, yakni pembakaran Masjid Al-Aqsha (21/8/1969) oleh
ekstremis Yahudi.
Karena itu, bisa dipahami bahwa permasalahan Palestina selalu
menjadi agenda utama pada setiap pelaksanaan konferensi OKI. Baik yang
berbentuk konferensi tingkat tinggi (KTT), konferensi tingkat Menlu (KTM),
maupun konferensi luar biasa.
Pada titik itu, di satu sisi, OKI tidak berbeda dari
lembaga-lembaga politik berkelas dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
atau Liga Arab. Perbedaannya, OKI membatasi diri untuk negara-negara
berpenduduk Islam. Di sisi lain, OKI telah menjadikan Islam sebagai kekuatan
seperti gerakan Islamis lainnya selama ini.
Perbedaannya, OKI menjadikan Islam sebagai kekuatan untuk
membentengi dan membela umat Islam di mana pun. Sementara itu, gerakan Islamis
bertujuan menerapkan syariat Islam atau negara Islam. kesalahan paling fatal
yang pernah dilakukan manusia adalah pemaknaan agama dengan kekuatan. Dan,
diakui atau tidak, pemaknaan agama sebagai kekuatan terjadi hampir merata di
semua agama. Sehingga, suatu agama menjadi ancaman bagi agama yang lain. Relasi
antarumat beragama pun terjebak dalam kecurigaan, ketegangan, bahkan kekerasan.
Pada perkembangan berikutnya, pemaknaan tersebut melahirkan terma
politik yang “diagamakan”. Misalnya, istilah mayoritas dan minoritas, kemudian
disebut “agama mayoritas” dan “agama minoritas’. Karena pemaknaan tersebut,
Yahudi menjadi Zionis, Kristen menjadi asosial, dan Islam menjadi tak
terpisahkan dari kekerasan.
Keanggotaan OKI juga menjadi permasalahan tersendiri. Sebagaimana
dimaklumi, OKI menetapkan negara-negara berpenduduk muslim sebagai syarat utama
menjadi anggota tetapnya. Bukan aliran atau sekte. Hingga saat ini, sudah 59
negara berpenduduk muslim yang bergabung dengan OKI.
OKI pun menjadi elitis dan eksklusif. Menjadi elitis karena OKI
hanya melibatkan pihak-pihak pengambil kebijakan seperti kepala negara dan
menteri. Hal tersebut terlihat jelas dalam setiap konferensi OKI, baik yang
bersifat reguler (tiga tahun sekali) maupun darurat. Kalaupun melibatkan pihak
lain seperti Sekjen PBB, kalangan intelektual, dan lainnya, itu tak lebih
sekadar “tamu kehormatan”. Mereka tidak mempunyai hak untuk masuk lebih jauh ke
dalam pembahasan konferensi dalam bentuk kebijakan.
Bahkan, OKI juga menjadi eksklusif. Tak hanya bagi “sosok lain”
yang tidak “islami”, melainkan juga terhadap umat Islam. Tokoh-tokoh muslim
pada tingkat lokal (darah) -apalagi umat Islam- tidak bisa ambil bagian dalam
perumusan masalah serta pengambilan kebijakan. Padahal, bila mau jujur, para
intelektual muslim secara umum dan yang di daerah secara khusus, maaf, jauh
lebih penting daripada para pengambil kebijakan itu. Alasannya sederhana.
Secara akademis, mereka cukup merasakan “asam garam” kehidupan umat Islam dalam
menghadapi berbagai problema. Di sisi lain, mereka lebih dekat dengan
masyarakat. Karena itu, mereka cukup memahami problem keumatan yang selama ini
bergulir di masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, OKI tak hanya gagal
menyatukan umat Islam, tapi telah menjadi “serpihan”, bahkan penyebab
perpecahan tersebut. OKI gagal menjadi “payung besar” yang bisa menaungi umat
Islam di ragam sekte, aliran, negara, suku, dan budayanya. Sebaliknya, OKI
justru memperbanyak angka sekte dalam Islam.
V. Langkah-langkah OKI
ke Depan
Ada tiga hal yang mendesak untuk dilakukan ke depan. Pertama,
reformasi sistem keanggotaan OKI. Dari sekadar melibatkan negara dan para
pengambil kebijakan menuju tokoh-tokoh lokal yang tersebar di ragam aliran yang
ada. Dengan kata lain, OKI semestinya mengembangkan “kepak” sayap hingga
mencakup sekte-sekte Islam, selain negara-negara Islam. Ibarat payung besar,
OKI harus bisa menaungi umat Islam di semua aliran dan negaranya.
Diakui atau tidak, ketegangan, kecurigaan,
bahkan kekerasan antarsekte Islam sudah merupakan fakta historis yang cukup
ironis. Ketegangan antara kelompok Syiah dan Sunni di Iraq, Ikhwan Muslimin dan
kalangan Islam moderat di Mesir, serta Islam mayoritas dan Ahmadiyah di tanah
air merupakan permasalahan serius yang tak gampang diselesaikan.
Kedua, inklusivitas OKI,
terutama di ranah teologis. Diakui atau tidak, OKI selama ini hanya
mencerminkan dua aliran besar dalam Islam. Yakni, Syiah dan Ahlussunnah. Aliran
lain seperti Ahmadiyah tidak mempunyai ruang dalam diri OKI. Padahal, baik
secara kualitas maupun kuantitas, Ahmadiyah tak kalah besar dari dua aliran
Syiah dan Ahlussunnah.
Ketiga, konsensus (ijma’)
keumatan. Selama ini, umat Islam -kalangan agamawan khususnya- sering
“berpapasan” dengan ijma’ tersebut. Sebab, ijma’ menempati posisi yang sangat
strategis dalam hukum Islam. Yaitu, dasar kedua setelah Alquran dan sunah.
Namun, harus jujur diakui, ijma’ pada masa sekarang ibarat “makhluk langka”.
Ijma’ tidak tampak dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, kecuali
dalam bentuk cerita masa lalu. Dalam kitab-kitab klasik, misalnya, ditengarai
bahwa ulama ini, sahabat ini, pernah mencapai ijma’ seperti ini
*Ditulis Oleh: Misbahus Surur (Mahasiswa STAI Ma’had Aly Al-Hikam
Malang).
IMAM MAHDI MENYERU:
ReplyDeleteBENTUKLAH PASUKAN FI SABILILLAH DISETIAP DESA
SAMBUTLAH UNDANGAN GUBERNUR MILITER ISLAM
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : seleksidim@yandex.com atau
email : angsahitam@inbox.com